WOW DENDUS 88 DILATIH CIA DAN FBI Anti Teroris Skil Tinggi

VIDEO LATIHAN DENSUS 88 Pasukan Anti Terorisme
FOTO DENDUS 88 DILATIH CIA DAN FBI Anti Teroris Skil Tinggi. Sejumlah keberhasilan Datasemen Khusus 88 Anti-Teror Kepolisian RI dalam memberantas terorisme membuat kesatuan ini menuai pujian masyarakat. Keberhasilan itu tak lepas dari pendidikan dan latihan yang diterima setiap personelnya. Lihat prediksi hujan meteor terbaru Asteroid 2013 ET mirip di Rusia.

Mereka tidak hanya mendapatkan ilmu dari internal Polri, tapi jugapendidikan dan pelatihan anti-terorisme dari organisasi intelijen Amerika: CIA dan FBI.

Pengamat keamanan dari Universitas Padjajaran, Muradi, mengatakan, jumlah personel Densus 88 di tingkat pusat tak lebih dari 400 orang. "Mereka adalah personel dengan kualifikasi anti-teror terbaik yang dimiliki kepolisian," kata Muradi dalam buku Densus 88 AT; Konflik, Teror, dan Politik.

"Sedangkan di tingkat Kepolisian Daerah, personel Densus 88 berkisar 50 hingga 75 orang."Sebelum perekrutan, anggota polisi terlebih dahulu dilatih di Pusat Pendidikan Reserse Polri, berlokasi di kawasan Mega Mendung, Puncak, Jawa Barat.

Mereka juga berlatih di Pusat Pendidikan Anti-Teror Nasional (Platina) di Kompleks Akademi Kepolisian, Semarang. "Para pengajar, internal Polri, instruktur CIA, FBI, National Service Australia, dan jaringan organisasi intelijen Barat lain," kata Wakil Ketua Pusat Studi Keamanan Nasional Universitas Padjajaran itu.

Calon anggota Densus 88 ini tak hanya belajar teori dan metodologi anti-teror saja. Mereka juga mendapatkan fasilitas berlatih seperti simulator dan sarana pendukung latihan lainnya. Dukungan peralatan serta finansial itu mengalir dari negara-negara Barat.

"Apalagi pada saat kampanye global anti-terorisme berlangsung," kata Muradi. "Berbagai bantuan dan dukungan, baik persenjataan, pelatihan, hingga pendanaan pasukan anti-teror dari negara Barat masuk ke Polri." Tapi bantuan negara barat tak mengalir ke pasukan anti teror TNI. Ini karena ada embargo senjata untuk TNI.

Menurut Muradi, hal itu menimbulkan keirian dari tiga angkatan TNI, dan BIN, terhadap Polri. Apalagi legalitas Densus 88 sebagai kesatuan yang berwenang menghadapi dan memberantas terorisme di Indonesia hanya ditegaskan dengan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2001.

"Yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujarnya.

Comments